DENPASAR – Musibah kebakaran menghanguskan sebuah bangunan Bale Bali yang berlokasi di Jalan Sutomo, Gang 6 No. 1, Banjar Grenceng, Kelurahan Pemecutan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara. Bangunan adat tradisional tersebut diketahui merupakan milik warga setempat bernama Putu Mariata.
Peristiwa yang mengejutkan warga sekitar ini terjadi dengan cepat. Kobaran api dengan mudah melahap material bangunan Bale Bali yang sebagian besar terdiri dari komponen kayu dan atap yang mudah terbakar.
Lokasi Kejadian: Jl. Sutomo Gang 6 No. 1 (Br. Grenceng, Kelurahan Pemecutan Kaja, Denpasar Utara)
Pemilik Bangunan: Putu Mariata
Luas Area Terbakar: Sekitar 3 x 4 meter
Dampak Korban: Nihil (Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka)
Melihat gumpalan asap tebal dan kobaran api, warga Banjar Grenceng langsung bergotong-royong melakukan upaya pemadaman awal menggunakan alat seadanya agar api tidak merembet ke bangunan rumah tinggal di sekitarnya yang cukup padat.
Tidak berselang lama, armada dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar dikerahkan ke lokasi kejadian. Petugas langsung melakukan lokalisasi api dan teknik pendinginan guna memastikan tidak ada rambatan baru. Berkat kesigapan petugas dan warga, api berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Estimasi Kerugian: Akibat insiden ini, bangunan Bale Bali berukuran 4 x 3 meter tersebut mengalami kerusakan berat. Total kerugian materil yang dialami oleh pemilik, Putu Mariata, ditaksir mencapai kurang lebih Rp 30.000.000 (Tiga Puluh Juta Rupiah).
Penyebab pasti dari munculnya titik api saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian setempat. Pihak berwenang kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama yang dipicu oleh korsleting listrik maupun kelalaian aktivitas pembakaran di lingkungan pemukiman.
21 Januari 2026
11 September 2025
29 September 2025
26 Agustus 2025
21 November 2025